Home / Uncategorized

Rabu, 30 April 2025 - 11:50 WIB

10 Tahun Tak Masuk Kantor, ASN di Prabumulih Masih Terima Gaji

Prabumulih, detikserelo.com – Tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Sumatera Selatan mendapati seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat tidak masuk kerja selama 10 tahun. Penemuan ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan pada hari Selasa, 29 April 2025.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Inspektorat menemukan total enam ASN yang terindikasi bolos kerja dalam kurun waktu yang bervariasi. Langkah sidak ini merupakan respons dari Pemerintah Kota Prabumulih di bawah kepemimpinan H. Arlan dan Franky, yang berupaya memperbaiki ketidaksesuaian data absensi dengan jumlah pegawai yang aktif bekerja.

Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih bahkan turun langsung memimpin apel lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kehadiran para pegawai. Instruksi langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, H. Arlan dan Franky Nasril, diberikan agar segera dilaksanakan sidak dan apel di masing-masing kantor.

Baca Juga  Perkuat Kerja Sama Investasi dan Kopi, Gubernur Herman Deru Tawarkan Potensi Besar Sumsel kepada Australia

“Data sementara menunjukkan ada 6 ASN yang tidak masuk kerja dengan rentang waktu mulai dari 2 tahun, 3 tahun, hingga yang paling lama 10 tahun dengan alasan sakit,” ungkap Indra Bangsawan, Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Indra Bangsawan menyampaikan bahwa untuk pegawai ASN di Dinas Pendidikan, saat ini sedang dalam proses pemecatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dari 6 ASN yang bolos kerja hingga 2 tahun, dua di antaranya berasal dari kelurahan dan empat lainnya dari dinas.

Baca Juga  Perkuat Solidaritas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

“Untuk informasi lebih lanjut terkait sanksi, silakan konfirmasi ke dinas terkait (BKPSDM). Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Prabumulih H. Arlan,” imbuh IB, sapaan akrab Inspektur.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, memberikan tanggapannya terkait temuan beberapa pegawai ASN yang absen selama bertahun-tahun.

“Informasinya sudah kita dengar. Nanti akan kita pastikan dengan Inspektorat dan BKPSDM untuk langkah kedepan dan juga sanksi bagi 6 ASN tersebut,” kata Franky, Minggu (4/5/2025).

Franky juga menegaskan bahwa 6 orang ASN tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan melihat aturan yang berlaku melalui BKPSDM dan Inspektorat terkait sanksi tegas. Hasilnya akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota untuk keputusan tindakan selanjutnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Kikim Area dan Gumay Talang Lahat Segel Kantor PT Sinar Mas

Uncategorized

Mengenal Lebih Dekat Sosok Yoga, Pelajar Berprestasi yang Lahir dari Keluarga Sederhana

Uncategorized

Tim Futsal MTs N 1 Lahat Raih Juara 3 Turnamen Futsal Piala Ketua AFKAB Lahat Tahun 2026

Uncategorized

Kepulangan 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Disambut Wagub Cik Ujang

Uncategorized

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Ayah dan Anak Ditahan Polres Lahat

Uncategorized

Dari Desa Lematang Jaya Menuju Masa Depan Gemilang, Tasyakuran Kelulusan SMPN 2 Merapi Timur

Uncategorized

Gejolak Internal Memuncak, Garda Prabowo DKC Lahat Copot Enam Orang Anggota

Uncategorized

Tak Gentar Lawan Korporasi, Kuasa Hukum Abi Samran Turun Cek Lokasi Lahan Darmansyah yang Diduga Digusur PT PAMA