Home / Uncategorized

Senin, 9 Maret 2026 - 22:53 WIB

Enam Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah Siap Disidangkan

Palembang, detikserelo.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL memasuki babak baru. Pada Senin, 9 Maret 2026, telah dilaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Dalam proses ini, terdapat enam orang tersangka yang diserahkan guna menjalani proses hukum lebih lanjut:

WS: Direktur PT BSS (2016–sekarang) dan Direktur PT SAL (2011–sekarang).

MS: Komisaris PT BSS periode 2016–2022.

DO: Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.

Baca Juga  Agustriawan Pilih Tetap di Belakang Lensa, Tolak Dorongan Calon Ketua PWI Lahat

ED: Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2010–2012.

ML Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.

RA Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2011–2019.

Selama proses penyerahan, para tersangka didampingi oleh kuasa hukum masing-masing saat menjalani pemeriksaan identitas dan barang bukti.

Keenam tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Maret hingga 28 Maret 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 64 KUHPidana.

Baca Juga  Edwar, Sosok "Kuda Hitam" di Bursa Pemilihan Ketua DPC PKB Lahat, Tak Gentar Hadapi Sederet Nama Besar

Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa setelah pelimpahan ini, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan. “Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus agar segera disidangkan,” jelasnya dalam siaran pers tersebut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jukir Liar Tanpa Identitas Resahkan Warga Lahat

Uncategorized

SD Negeri 3 Lahat Buka SPMB Tahun ajaran 2026-2027

Uncategorized

Pengurus PWI Kabupaten Lahat Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Uncategorized

Perkuat Solidaritas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

Uncategorized

Hampir 24 Jam Listrik Padam dari Kota Hingga Pelosok Desa, Kantor PLN Lahat Digeruduk Masa

Uncategorized

Tak Ada Pelanggaran, Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Uncategorized

Menjaga Nalar Demokrasi dalam Muscab PKB Lahat

Uncategorized

Hj. Yunani Tetap Tegak Lurus pada Keputusan Partai, Tunjukkan Sikap Dewasa dalam Dinamika Politik PKB Lahat