Lahat, detikserelo.com – Banyaknya kendaraan logistik yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimensi Over Louding) membuat Kapolres Lahat bersama jajaran mengundang UPPKB Cabang Merapi ke Mapolres Lahat. Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasan bahaya keselamatan yang mengancam pengguna jalan bagi truk pengangkut yang Over Dimensi Over Louding.
Truk ODOL kerap kali menimbulkan masalah, salah satunya kecelakaan dijalan raya yang di sebabkan oleh rem blong karena muatan yg berlebihan, bahkan hilang kendali oleh pengemudi.
Kapolres Lahat, melalui Satlantas Polres Lahat memberikan larangan terhadap kendaraan berlebih muatan dan dimensi dijalan umum, untuk di tindak, serta memberikan himbauan kepada perusahaan pemilik kendaraan untuk selalu menormalisasi kendaraan truk Over Dimensi, dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap keadaan jalan serta keselamatan pengguna jalan.
“Truk ODOL yang sering kali melampaui dimensi dan muatan yang diperbolehkan, menjadi sumber kerusakan pada infrastruktur jalan.
Peningkatan bobot dan dimensi truk tersebut tidak hanya merusak permukaan jalan, tetapi juga mempercepat penurunan kualitas jalan secara keseluruhan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP God Parlaso Sinaga.
Selain pembahasan truk ODOL, Kapolres Lahat juga mengucapkan terimakasih kepada perwakilan UPPKB Cabang Merapi yang telah bersedia bersilaturahmi dan bersinergi dengan Polres Lahat khususnya dengan Satu Lantas Polres Lahat.
Bersama dengan UPPKB Cabang Merapi, Polres Lahat juga menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan terutama pengemudi truk, untuk bersama-sama mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Selain itu, par pengendara juga diminta waspada terhadap truk-truk yang terlihat melebihi dimensi dan muatan yang wajar.
“Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan kecelakaan akibat truk ODOL dapat diminimalisir. Sehingga kondisi jalan tetap terjaga dengan baik dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” pungkasnya.









