Lahat, detikserelo.com – Guna memberikan efek jera bagi kendaraan yang Over Dimensi Over Louding (ODOL) Polres Lahat melalui Satlantas memberikan tindakan tegas dengan menilang kendaraan unit dump truck yang berjalan di jalan Lintas Sumatera dengan kondisi Over Louding.
Selain memberikan tilang sebanyak 2 tilang, Polres Lahat juga membongkar dan memindahkan muatan kendaraan yang ODOL tersebut. Usai ditindak, para sopir kemudian diberikan himbauan agar tidak membawa kendaraan yang melebihi muatan.
“Kita berikan tindakan berupa tilang, sehingga memberikan contoh dan efek jera bagi kendaraan-kendaraan yang over dimensi over louding,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga melalui Kasus Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono.
Lispono menambahkan, pelaksanaan penindakan pelanggaran ODOL diperlukan ketegasan untuk penangananya. Sebab pelanggaran muatan truk sudah masuk level gawat darurat, lantaran banyaknya korban jiwa.
Untuk Mengurangi angka laka Lantas, Macet dan kerusakan jalan yg Diakibatkan kendaraan ODOL merupakan tugas bersama Polri dan Dinas Perhubungan Darat, akan tetapi diperlukan kesadaran oleh pemilik kendaraan.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk sama-sama mengawasi kendaraan yang over muatan. Seperti yang kami lakukan, memindahkan barang dari mobil truk yang over dimensi, ke mobil yang lebih kecil,” pungkasnya.









