Lahat, detikserelo.com – Angka kasus pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan masih cukup tinggi. Kendati sudah mengalami penurunan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat mencatat masih terdapat sekitar 500 pasien ODGJ di Lahat. Bahkan 28 orang pasien ODGJ tersebut masih dalam kondisi dipasung.
Kepala Dinas Kesehatan Lahat Taufik M Putra SKM MKes melalui Bidang Pengendalian Penyakit (P2P), Sub Koordinator dan Pengola Kesehatan Jiwa dan Napza, Asih Winanti, S. Psi, M. Si, Psikolog, CHT mengatakan, angka pasien penderita ODGJ di Lahat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari yang sebelumnya tercatat sekitar 1000 lebih pasien, kini menurun di angka 500 orang pasien. Sementara untuk pasien ODGJ yang dipasung, dari 35 orang pasien, kini masih tersisa 28 orang pasien ODGJ yang dipasung.
“Untuk angka pasien ODGJ dari tahun ke tahun terus menurun. Termasuk pasien ODGJ yang dipasung juga mengalami penurunan. Ada yang sembuh karena rutin diberikan obat setiap bulannya. Khusus untuk pasien ODGJ yang dipasung, setiap pasien yang akan lepas pasung harus uji tepat (assessment) yang dilihat dan dinilai dari kesembuhan mental. Apakah layak dia bebas pasung, dan tentunya melibatkan banyak ahli baik dokter dan semua yang berkiprah,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Dikatakannya, bahwa kondisi pasung dilakukan sebagai langkah penanganan medis terhadap tingkat kesembuhan pasien atas permintaan keluarga. Pemasangan juga dilakukan dengan alasan keamanan karena kondisi pasien punya riwayat pernah melukai (membawa sajam) sehingga pihak keluarga khawatir akan tindakan anarkis jika pasien tidak dipasung.
“Jadi untuk pasien yang dipasung, itu memang kebanyakan permintaan dari keluarga. Karena pasien tersebut pernah ada riwayat melakukan kekerasan bahkan melukai. Sehingga pihak keluarga mengambil kesimpulan bahwa pasien tersebut harus dipasung,” kata Asih.
Saat ditanya tentang langkah penanganan yang dilakukan, Asih menjelaskan ada beberapa langkah yang sudah dilakukan termasuk penanganan medis home visit secara rutin ke rumah pasien, jika memang pihak keluarga mengalami kendala transportasi. Dalam pemberian primer obat-obat jiwa juga harus diberikan oleh dokter terlatih.
“Pasien ODGJ ini kan tidak bisa lepas dari obat. Makanya minum obat ini harus rutin. Jika ada keluarga pasien yang terkendala transportasi, tim kita dari puskesmas ada layanan home visit untuk memberikan obat bagi pasien ODGJ tersebut,” katanya.
Dilanjutkan Asih, selain penanganan medis dan pemberian obat yang rutin, peran keluarga juga sangat penting dalam mendukung kesembuhan pasien ODGJ. Data di tahun 2022 menunjukkan jika angka pasien ODGJ di lahat lebih dari 1000 orang, kini mengalami penurunan karena kerjasama dan komitmen yang baik anatara petugas medis dan pihak keluarga, agar pasien ODGJ tersebut dapat sembuh.
“Untuk saat ini ada sekitar 500 orang pasien ODGJ yang masih menjalani pengobatan. Penanganan dilakukan di 35 puskesmas yang tersebar di semua Kecamatan. Selain itu, pasien ODJG yang rutin diberikan obat dilakukan evaluasi setiap bulan, sehingga kita tahu apakah pasien tersebut sudah bisa dikatakan sembuh atau belum,” pungkasnya.









