Home / Uncategorized

Senin, 9 Maret 2026 - 22:53 WIB

Enam Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah Siap Disidangkan

Palembang, detikserelo.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL memasuki babak baru. Pada Senin, 9 Maret 2026, telah dilaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Dalam proses ini, terdapat enam orang tersangka yang diserahkan guna menjalani proses hukum lebih lanjut:

WS: Direktur PT BSS (2016–sekarang) dan Direktur PT SAL (2011–sekarang).

MS: Komisaris PT BSS periode 2016–2022.

DO: Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.

Baca Juga  Izzaty Denatis Putri, Top 15 Duta Anak Sumsel 2024, Ini Sosoknya

ED: Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2010–2012.

ML Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.

RA Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2011–2019.

Selama proses penyerahan, para tersangka didampingi oleh kuasa hukum masing-masing saat menjalani pemeriksaan identitas dan barang bukti.

Keenam tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Maret hingga 28 Maret 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 64 KUHPidana.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Dorong Perluasan IPAL di Palembang, Perkuat Kolaborasi Sanitasi dengan Australia

Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa setelah pelimpahan ini, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan. “Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus agar segera disidangkan,” jelasnya dalam siaran pers tersebut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Musda JSIT Lahat Resmi Dibuka, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan

Uncategorized

Panas! Disebut “Bupati Paok”, Bursah Zarnubi Balas Tegas: Program Tebat Bukan Bahan Olok-Olok, Tapi Solusi Ekonomi Rakyat

Uncategorized

Sikap Teduh Andriansyah Jelang Muscab PKB, Cerminan Calon Pemimpin Ideal

Uncategorized

Wagub Cik Ujang Pererat Silaturahmi Lewat Safari Jumat di Masjid Al-Kautsar

Uncategorized

Target Rampung 180 Hari, Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

Uncategorized

Tekankan Sportivitas, Wagub Cik Ujang Buka Kejurda dan Festival FORKI Sumsel

Uncategorized

Pembangunan Jalan Desa Tunggul Bute Terhambat, Beberapa Oknum Warga Diduga Halangi Pembangunan

Uncategorized

Kesaksian Warga dan Terdakwa Mentahkan Dakwaan atas Wilayah Kerja dan Kerugian PT BRSE