Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10 WIB

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Fasilitasi Warga Tanjung Baru Garap Lahan Eks Gembala Tanpa Sewa

Indralaya, detikserelo.com – ​Kebahagiaan tengah menyelimuti warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Setelah puluhan tahun terpaksa menyewa lahan untuk berkebun, kini masyarakat akhirnya dipersilahkan menggarap lahan eks hewan gembala secara gratis, Rabu (10/06/26).

Kepastian ini didapat setelah Ketua Panitia Khusus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aswan Mufti, bersama Anggota Pansus, Andi Rizkiansyah, turun langsung menemui masyarakat Desa Tanjung Baru.

Pertemuan krusial ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Pansus serta mendengar dan memperjuangkan aspirasi warga terkait pemanfaatan lahan tersebut.

Baca Juga  708 CPNS Formasi 2024 Lahat Resmi Jadi PNS, Bupati Bursah: Pegang Teguh Integritas

​Hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut Kapolres Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, Kepala Desa Tanjung Baru, serta perwakilan dari pihak manajemen PT Gembala.

Dalam pertemuan tatap muka itu, pihak PT Gembala secara terbuka menyatakan tidak keberatan dan mempersilahkan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks gembala tersebut demi kesejahteraan mereka.

Keputusan ini langsung disambut haru dan gembira oleh warga setempat karena selama berpuluh-puluh tahun mayoritas warga yang menggantungkan hidup dari berkebun harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menyewa lahan.

​Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, menyatakan optimismenya bahwa perjuangan masyarakat Tanjung Baru untuk mendapatkan hak garap ini akan membuahkan hasil yang manis. Beliau menegaskan bahwa perjuangan masyarakat insyaallah akan berhasil dan pihak legislatif akan terus mengawal aspirasi ini.

Baca Juga  Marketplace LA PACA, Wadah Berniaga UMKM Lahat

Namun, beliau juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, tidak berbuat anarkis, dan tidak melanggar hukum. Semua pihak diharapkan berjuang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku agar proses pemanfaatan lahan ini berjalan aman dan lancar demi meningkatkan perekonomian warga. (ADV)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ponpes Babussalam Terima Bantuan Kotak Sampah dari DLH Kabupaten Lahat

Uncategorized

Antisipasi Sampah Menumpuk Usai Pawai Pembangunan dan Karnaval, DLH Lahat Sigap Kerahkan Personil Bersihkan Jalan

Uncategorized

Momentum HUT RI ke-81, Kampung Yobeh Perkuat Kebersamaan dan Pesan Damai

Uncategorized

HUT RI ke-81, Ondofolo Yanto Eluay Ajak Warga Jaga Kedamaian dan Tanamkan Nasionalisme

Uncategorized

Siswa SMA IT Labbaik Lahat Kembali Ukir Prestasi, Naufal Raih Juara 3 Lomba Adzan Tingkat Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Uncategorized

708 CPNS Formasi 2024 Lahat Resmi Jadi PNS, Bupati Bursah: Pegang Teguh Integritas

Uncategorized

Tampak Depan, Pameran Cat Air Ody Yogi Ajak Warga Menyusuri Jejak Bangunan Tua Palembang