Lahat, detikserelo.com – Tragis, itulah gambaran yang dialami oleh A P (33) warga Tebat Agung Kota Pagaralam yang nyaris tewas akibat dihakimi massa. Pasalnya, A P ketahuan saat akan melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor milik Henhen (37) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Kejadian bermula saat korban Henhen sedang berada di dalam rumahnya di Desa Gedung Agung. Saat tengah bersantai korban melihat ke CCTV rumahnya terlihat pelaku sedang mengendap-endap mendekati sepeda motornya yang terparkir di depan rumah. Kemudian dari kamera CCTV juga terlihat pelaku memasukkan kunci buatan (kunci T) ke kontak sepeda motor tersebut. Melihat hal tersebut pelapor langsung keluar dari rumah dan sambil berteriak “MALING”. Pelaku yang panik kemudian mencoba kabur ke arah hutan yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Saat mencoba kabur, pelaku langsung dikejar warga dan berhasil ditangkap. Warga yang emosi kemudian langsung menghakimi korban hingga korban babak belur,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso Sinaga melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (8/7/2024).
Usai dihakimi warga, Anggota Polres Lahat Polsek Merapi yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Merapi untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.









