Home / Uncategorized

Rabu, 30 April 2025 - 11:50 WIB

10 Tahun Tak Masuk Kantor, ASN di Prabumulih Masih Terima Gaji

Prabumulih, detikserelo.com – Tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Sumatera Selatan mendapati seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat tidak masuk kerja selama 10 tahun. Penemuan ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan pada hari Selasa, 29 April 2025.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Inspektorat menemukan total enam ASN yang terindikasi bolos kerja dalam kurun waktu yang bervariasi. Langkah sidak ini merupakan respons dari Pemerintah Kota Prabumulih di bawah kepemimpinan H. Arlan dan Franky, yang berupaya memperbaiki ketidaksesuaian data absensi dengan jumlah pegawai yang aktif bekerja.

Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih bahkan turun langsung memimpin apel lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kehadiran para pegawai. Instruksi langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, H. Arlan dan Franky Nasril, diberikan agar segera dilaksanakan sidak dan apel di masing-masing kantor.

Baca Juga  Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah

“Data sementara menunjukkan ada 6 ASN yang tidak masuk kerja dengan rentang waktu mulai dari 2 tahun, 3 tahun, hingga yang paling lama 10 tahun dengan alasan sakit,” ungkap Indra Bangsawan, Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Indra Bangsawan menyampaikan bahwa untuk pegawai ASN di Dinas Pendidikan, saat ini sedang dalam proses pemecatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dari 6 ASN yang bolos kerja hingga 2 tahun, dua di antaranya berasal dari kelurahan dan empat lainnya dari dinas.

Baca Juga  Wagub Cik Ujang Pererat Silaturahmi Lewat Safari Jumat di Masjid Al-Kautsar

“Untuk informasi lebih lanjut terkait sanksi, silakan konfirmasi ke dinas terkait (BKPSDM). Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Prabumulih H. Arlan,” imbuh IB, sapaan akrab Inspektur.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, memberikan tanggapannya terkait temuan beberapa pegawai ASN yang absen selama bertahun-tahun.

“Informasinya sudah kita dengar. Nanti akan kita pastikan dengan Inspektorat dan BKPSDM untuk langkah kedepan dan juga sanksi bagi 6 ASN tersebut,” kata Franky, Minggu (4/5/2025).

Franky juga menegaskan bahwa 6 orang ASN tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan melihat aturan yang berlaku melalui BKPSDM dan Inspektorat terkait sanksi tegas. Hasilnya akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota untuk keputusan tindakan selanjutnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau

Uncategorized

Ponpes Babussalam Terima Bantuan Kotak Sampah dari DLH Kabupaten Lahat

Uncategorized

Antisipasi Sampah Menumpuk Usai Pawai Pembangunan dan Karnaval, DLH Lahat Sigap Kerahkan Personil Bersihkan Jalan

Uncategorized

Momentum HUT RI ke-81, Kampung Yobeh Perkuat Kebersamaan dan Pesan Damai

Uncategorized

HUT RI ke-81, Ondofolo Yanto Eluay Ajak Warga Jaga Kedamaian dan Tanamkan Nasionalisme

Uncategorized

Siswa SMA IT Labbaik Lahat Kembali Ukir Prestasi, Naufal Raih Juara 3 Lomba Adzan Tingkat Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Uncategorized

708 CPNS Formasi 2024 Lahat Resmi Jadi PNS, Bupati Bursah: Pegang Teguh Integritas