Baturaja, detikserelo.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Baturaja Tbk. Kunjungan strategis ini dilakukan dalam rangka koordinasi mendalam terkait pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kontribusi finansial perusahaan terhadap pendapatan daerah, Kamis (11/06/26).
Pertemuan yang berlangsung di kantor PT Semen Baturaja ini menjadi wadah dialog intensif antara pihak legislatif dan manajemen salah satu perusahaan BUMN terbesar di Sumsel tersebut. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan penyerapan dan penyetoran berbagai sektor pajak daerah berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sektor PBBKB dan Pajak Air Permukaan menjadi perhatian serius dalam pembahasan, mengingat operasional industri skala besar seperti PT Semen Baturaja menggunakan volume bahan bakar dan sumber daya air yang signifikan.
Selain itu, sinkronisasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan juga dibahas guna memastikan aset-aset perusahaan tercatat dan berkontribusi secara tepat bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Pihak Komisi III DPRD Sumsel menegaskan bahwa koordinasi ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan upaya bersama untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Legislator Sumsel berharap PT Semen Baturaja dapat terus mempertahankan performa finansialnya sekaligus meningkatkan kontribusi positifnya terhadap kas daerah.
Manajemen PT Semen Baturaja Tbk menyambut baik kunjungan kerja ini dan menyatakan komitmen penuhnya untuk terus taat pajak serta bersinergi dengan pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang harmonis ini, diharapkan kontribusi finansial dari sektor industri dapat menjadi motor penggerak utama dalam percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. (ADV)









