Home / Uncategorized

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:46 WIB

Lambat Tetapkan TSK? Kasus Alkes RSUD Lahat Rp28 Miliar, Ada Apa Dengan Kejaksaan Negeri Lahat?

Lahat, detikserelo.com – Dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Lahat senilai Rp28 miliar dari APBD Perubahan 2024 tak lagi sekadar isu pinggiran. Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2025.

Artinya, aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.

Namun, publik kini mulai bertanya dengan nada yang lebih keras: jika sudah penyidikan, mengapa belum ada tersangka?

Saat peningkatan status perkara diumumkan, pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Lahat masih dijabat oleh Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H.,. Pernyataan kala itu cukup tegas—proses akan berjalan sesuai hukum. Sedikitnya 11 saksi telah diperiksa. Tahapan hukum disebut bergerak.

Tetapi waktu terus berjalan. Bulan demi bulan berlalu. Dan satu hal yang belum terdengar adalah: siapa yang harus bertanggung jawab?

Pemerhati pemerintahan Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, tak menyembunyikan kekecewaannya.

Baca Juga  LKPJ 2025 PT Swarna Dwipa Dibedah, Pansus III DPRD Sumsel Dorong Optimalisasi PAD

“Kasus ini sudah naik penyidikan sejak Desember 2025. Saksi sudah diperiksa belasan orang. Tapi perkembangan signifikan belum juga tampak. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Menurut Dedi, angka Rp28 miliar bukan nilai kecil. Itu uang rakyat. Itu anggaran kesehatan. Itu menyangkut pelayanan publik. Ketika proses hukum berjalan lamban, ruang spekulasi pun terbuka lebar.

Komentar yang lebih satir datang dari Praktisi Hukum Bakrun Satia Darma, S.H., M.H. Ucapannya singkat, namun menyisakan tanda tanya panjang.

“Mungkin dia lelah.”

Kalimat pendek itu terdengar ringan. Tapi dalam konteks penegakan hukum, ia bisa dimaknai sebagai sindiran keras. Lelah karena kompleksitas perkara? Lelah karena tekanan? Atau lelah karena tarik-menarik kepentingan?

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama SH, MH, memastikan proses masih berjalan.

Baca Juga  Kejar City Branding, Bursah Zarnubi Kerahkan Tim dan OPD

“Perkara dugaan korupsi Alkes RSUD Lahat tahun 2024 masih dalam pendalaman oleh tim penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada media. Kami profesional dan akuntabel. Tidak ada upaya menutup-nutupi. Kami tidak akan pandang bulu.”

Pernyataan itu tentu menjadi komitmen resmi institusi. Namun di tengah tingginya ekspektasi publik, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban moral.

Kasus ini kini bukan sekadar perkara hukum. Ia telah menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Bumi Seganti Setungguan. Publik menunggu kepastian, bukan sekadar proses. Menunggu keberanian, bukan hanya pernyataan.

Apakah kasus ini benar-benar akan berujung pada penetapan tersangka? Ataukah akan menguap perlahan di lorong birokrasi?

Lahat menanti. Dan kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Momentum 1 Muharram 1448 H, Wakil DPRD Sumsel H. Nopianto Ajak Masyarakat Palembang Momentum Perkuat Iman

Uncategorized

Ade Pramanja Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Sumsel, Perjuangkan dan Kawal Aspirasi Perkebunan Hingga 1,5 Tahun

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi BEM Nusantara di Gedung Dewan

Uncategorized

Optimalkan PAD, DPRD Sumsel Gelar Rapat Pansus Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Uncategorized

Ketua DPRD Andie Denaldie Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2025

Uncategorized

Presiden Prabowo Disentil Mantan Ketua BEM UGM, Fraksi Gerindra Sumsel Angkat Bicara

Uncategorized

Pansus DPRD Sumsel Fasilitasi Kesalahpahaman, Warga Ogan Ilir Diizinkan Kelola Lahan Belum Produktif

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel Andie Denaldie Ikuti Pelatihan PAKU Integritas di KPK, Wujudkan Pemerintahan Bersih