Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:24 WIB

Selewengkan Dana Desa Untuk Judi Sabung Ayam, Oknum Mantan Kades Diringkus Polisi

Lahat, detikserelo.com – Seorang oknum mantan Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berinisial IW (57) akhirnya dijebloskan ke dalam jeruji besi. IW diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pulau Panggung Tahun anggaran 2019 untuk kepentingan pribadi dan perjudian sabung ayam, yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Hal ini terungkap dalam press conference yang digelar oleh Satreskrim Polres Lahat unit Tindak Pidana Korupsi (pidkor), Jumat (24/01/2025), di Mapolres Lahat.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, berdasarkan APBDes Perubahan dan laporan realisasi Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan, tahun anggaran 2019 digunakan untuk empat kegiatan. Diantaranya Pembangunan Gedung Serba Guna, Pembangunan Bak Air Bersih, Rehab Jembatan Gantung dan Penyelenggaraan Posyandu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, dari empat kegiatan tersebut hanya dua kegiatan yang dilaksanakan dan belum selesai 100 persen. Sementara dua kegiatan lainnya tidak dikerjakan alias fiktif.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, dua dari empat kegiatan tersebut adalah fiktif. Yakni rehab Jembatan gantung dan Posyandu. Sementara untuk pembangunan Gedung Serba Guna dan Bak Air Bersih memang dilakukan tapi tidak sesuai dengan RAB. Bahkan pembangunannya belum selesai 100 persen,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasatreskrim IPTU Redho Rizki.

Baca Juga  92 Desa Ikuti Bimtek Pengelolaan Aplikasi Siskeudes V 2.0.7

Atas kejadian tersebut, berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari auditor Inspekotrat Kabupaten Lahat, tindakan tersangka IW ini merugikan keuangan negara sebesar Rp.519.612.200,-.

Mirisnya, dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi dana desa tersebut digunakannya untuk kepentingan pribadi, diantaranya bermain judi sabung ayam.

“Kalau hasil pendalaman, pengakuan tersangka IW uang ratusan juta tersebut habis digunakan untuk judi sabung ayam,” terang Kasatreskrim.

Selain mengamankan IW, Polres Lahat juga mengamankan seorang mantan Kepala Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Oknum Mantan Kades berinisial AF ini turut diamankan akibat terbukti juga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pandan Arang tahun anggaran 2021.

Modusnya, dari 9 kegiatan yang dilaksanakan dan masuk dalam APBDes Perubahan Desa Pandan Arang, hanya 7 kegiatan yang direalisasikan oleh mantan Kades tersebut. Sedangkan 2 kegiatan lainnya tidak direalisasikan atau fiktif.

Baca Juga  SPBU 'Nakal' di Prabumulih di Segel Oleh Pertamina

“Dari hasil penyelidikan 7 kegiatan yang dilaporkan dalam realisasi anggaran, banyak terdapat kejanggalan. Dimana kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan laporan realisasi. Selain itu terdapat juga mark up harga. Sehingga berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari auditor Inspektorat Kabupaten Lahat merugikan keuangan negara sebesar Rp.292.544.686,” ujar Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

“Dikarenakan berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap, hari ini langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat,” pungkas Kasatreskrim.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Momentum 1 Muharram 1448 H, Wakil DPRD Sumsel H. Nopianto Ajak Masyarakat Palembang Momentum Perkuat Iman

Uncategorized

Ade Pramanja Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Sumsel, Perjuangkan dan Kawal Aspirasi Perkebunan Hingga 1,5 Tahun

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi BEM Nusantara di Gedung Dewan

Uncategorized

Optimalkan PAD, DPRD Sumsel Gelar Rapat Pansus Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Uncategorized

Ketua DPRD Andie Denaldie Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2025

Uncategorized

Presiden Prabowo Disentil Mantan Ketua BEM UGM, Fraksi Gerindra Sumsel Angkat Bicara

Uncategorized

Pansus DPRD Sumsel Fasilitasi Kesalahpahaman, Warga Ogan Ilir Diizinkan Kelola Lahan Belum Produktif

Uncategorized

Ketua DPRD Sumsel Andie Denaldie Ikuti Pelatihan PAKU Integritas di KPK, Wujudkan Pemerintahan Bersih