Lahat, detikserelo.com –Seolah tidak jera dengan apa yang dilakukan sebelumnya, DP (22) warga Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan kembali diamankan Satreskrim Polres Lahat. DP yang merupakan residivis spesialis bobol rumah ini, diamankan di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Diantaranya satu unit handphone merk Really C15, satu unit handphone merk OPPO A12, serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.
Kejadian pencurian dimaksud terjadi pada hari Rabu (24 April 2024) sekira jam 01.00 WIB. Pelaku yang diduga sudah lama mengintai calon korbannya, berhasil masuk ke dalam kediaman Udianto (51) dengan cara membobol jendela depan dan berhasil masuk, setelah berhasil masuk pelaku membawa dua unit barang bukti hanphone dan sepeda motor.
Dari keterangan korban Udianto, saat menjelaskan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, benar bahwa dia adalah korban. Dikatakan Udianto, dari cara pelaku yang membobol rumahnya ini, pelaku ini bukan bandit amatiran.
“Menurut saya dia ini sudah mantau rumah kami, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa terhadap anak istri saya. Pelaku masuk dari jendela depan dengan cara membobol, kemudian langsung mengambil handphone dan motor, lalu pelaku kabur melalui pintu utama yang sebelumnya juga dibobol pelaku,” ungkap Udianto.
Udianto juga menjelaskan Handphone Realmi dan STNK motor diambil pelaku disamping istri saya yang sedang tidur di dalam kamar. Kemudian pelaku juga masuk ke kamar anak gadisnya dan mengambil handphone Oppo dan kunci motor.
“Meskipun menjadi korban pencurian, saya bersyukur anak dan istri saya tidak dijahati oleh pelaku. Meskipun barang-barang berharga kami dibawa oleh pelaku,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H M.Si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, dan sudah mengamankan pelaku ke Mapolres Lahat.
“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dari hasil penyelidikan kita juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,” terangnya.
Lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, kemungkinan ada lagi kasus yang sama yang juga ada keterlibatan pelaku yang telah diamankan.
“Pelaku sudah berada di Polres lahat dan dalam pemeriksaan guna kepentingan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.









