Home / Uncategorized

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WIB

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Lahat, detikserelo.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menegaskan akan menindak tegas pelaku dengan menyiapkan dakwaan maksimal berupa pidana mati.

Pelaku berinisial AF diduga kuat telah menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara yang sangat keji. Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Rabu (8/4/26) setelah salah satu anak korban berinisial S (49) merasa curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah warga sekitar melaporkan adanya galian tanah baru di kebun milik korban.

Saat dilakukan pengecekan, keluarga bersama warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Bersama Gubernur dan Wagub Sumsel Sholat Isya dan Taraweh Bersama Ribuan umat Muslim dari Penjuru Sumsel

Korban ditemukan telah termutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam tiga karung plastik yang kemudian ditimbun di dalam lubang galian. Tim Inafis Polres Lahat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa AP, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan dakwaan dengan menerapkan pasal terberat terhadap pelaku.

“Melihat tindakan pelaku yang sangat keji dan tidak manusiawi, ancaman hukuman mati sangat layak untuk didakwakan kepada pelaku AF,” ujarnya, Rabu, (15/4/26).

Ia menambahkan, jaksa saat ini masih merampungkan berkas dakwaan dengan fokus pada dugaan pembunuhan berencana. Unsur perencanaan serta cara pelaku melakukan aksinya yang dinilai sangat brutal menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga  Jadi Momentum Pererat Silaturahmi Pemprov Sumsel dan Masyarakat, Cik Ujang Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

“Meski terdapat dugaan konflik internal keluarga atau faktor psikologis, kami tetap berpegang pada fakta hukum yang ada,” tambahnya.

Saat ini, AF masih berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat.

Kasus ini menjadi perhatian publik khususnya aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Selatan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya memberikan keadilan bagi korban dan efek jera terhadap tindak kriminal, khususnya yang terjadi dalam lingkungan keluarga. (SMSI Lahat)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patut Dicontoh, Warga Perumnas Bengkurat Permai Aktif Gotong Royong Perbaiki Selokan dan Jalan

Uncategorized

Mobil Dinas Diduga Parkir Sembarangan di Mall Palembang, Pengunjung Terhambat Keluar

Uncategorized

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Pemprov Siap Dukung Ekonomi Kerakyatan

Uncategorized

Salurkan Bantuan dan Siapkan Hewan Kurban, Wagub Sumsel Cik Ujang Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas

Uncategorized

Hadiri Pelantikan PASKI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Komedian Sumsel Adaptif dan Cerdas di Era Digital

Uncategorized

Nilai Investasi Capai Rp26 Triliun, Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat

Uncategorized

Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Uncategorized

Tekankan Pelayanan Ramah dan Berkualitas, Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam Lahat