Home / Uncategorized

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WIB

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Lahat, detikserelo.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menegaskan akan menindak tegas pelaku dengan menyiapkan dakwaan maksimal berupa pidana mati.

Pelaku berinisial AF diduga kuat telah menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara yang sangat keji. Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Rabu (8/4/26) setelah salah satu anak korban berinisial S (49) merasa curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah warga sekitar melaporkan adanya galian tanah baru di kebun milik korban.

Saat dilakukan pengecekan, keluarga bersama warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga  Tikam Tiga Anggota Polisi, Bandar Narkoba di Lahat Divonis Hukuman Mati

Korban ditemukan telah termutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam tiga karung plastik yang kemudian ditimbun di dalam lubang galian. Tim Inafis Polres Lahat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa AP, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan dakwaan dengan menerapkan pasal terberat terhadap pelaku.

“Melihat tindakan pelaku yang sangat keji dan tidak manusiawi, ancaman hukuman mati sangat layak untuk didakwakan kepada pelaku AF,” ujarnya, Rabu, (15/4/26).

Ia menambahkan, jaksa saat ini masih merampungkan berkas dakwaan dengan fokus pada dugaan pembunuhan berencana. Unsur perencanaan serta cara pelaku melakukan aksinya yang dinilai sangat brutal menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Pimpin Rapat Paripurna XXXIII 

“Meski terdapat dugaan konflik internal keluarga atau faktor psikologis, kami tetap berpegang pada fakta hukum yang ada,” tambahnya.

Saat ini, AF masih berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat.

Kasus ini menjadi perhatian publik khususnya aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Selatan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya memberikan keadilan bagi korban dan efek jera terhadap tindak kriminal, khususnya yang terjadi dalam lingkungan keluarga. (SMSI Lahat)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SD Negeri 3 Lahat Buka SPMB Tahun ajaran 2026-2027

Uncategorized

Pengurus PWI Kabupaten Lahat Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Uncategorized

Perkuat Solidaritas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

Uncategorized

Hampir 24 Jam Listrik Padam dari Kota Hingga Pelosok Desa, Kantor PLN Lahat Digeruduk Masa

Uncategorized

Tak Ada Pelanggaran, Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Uncategorized

Menjaga Nalar Demokrasi dalam Muscab PKB Lahat

Uncategorized

Hj. Yunani Tetap Tegak Lurus pada Keputusan Partai, Tunjukkan Sikap Dewasa dalam Dinamika Politik PKB Lahat

Uncategorized

Edwar, Sosok “Kuda Hitam” di Bursa Pemilihan Ketua DPC PKB Lahat, Tak Gentar Hadapi Sederet Nama Besar