Home / Uncategorized

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lahat Digelar, Bahas Propemperda Tahun 2026

Lahat, detikserelo.com – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lahat Tahun 2026 serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025, digelar.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (20/10/2025), digelar ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat, segera dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lahat, Gaharu SE.M.M , dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, SE yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Widia Ningsih menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama melalui pembentukan peraturan daerah yang berkualitas serta perencanaan kerja yang realistis dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga  Pembangunan Masjid Baitul Huda di OKU Timur Dimulai, Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Keimanan dan Kebersamaan

“Melalui pembahasan Propemperda dan rencana kerja DPRD ini, kita harapkan terwujudnya arah kebijakan yang selaras antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Widia.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program kerja DPRD yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Semoga seluruh rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lahat dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan,” imbuhnya.

Baca Juga  Oknum Bidan Diduga Melakukan Malpraktik, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lahat Gaharu dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.

“Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” ungkap Gaharu.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau