Home / Uncategorized

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WIB

Lahan Digusur dan Tercemar Limbah, Warga Lahat Bakal Polisikan PT PAMA ke Polda Sumsel

Lahat, detikserelo.com – Kasus penggusuran lahan dan dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan masyarakat di Desa Gunung,Kembang, Lahat, memasuki babak baru. Seorang warga Desa Gunung Kembang, Darmansyah (58), rencananya akan membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan pada Senin (25/5/2026), terkait dugaan penggusuran lahan serta kerusakan lingkungan akibat limbah batu bara yang diduga dilakukan oleh PT Pamapersada Nusantara (PT PAMA).

​Darmansyah, melalui kuasa hukumnya, Abi Samran, SH,MH melaporkan bahwa lahan miliknya telah digusur tanpa izin oleh pihak korporasi. Selain kehilangan hak atas lahan, ia juga mengeluhkan kondisi tanahnya yang kini tidak lagi produktif akibat terpapar limbah batu bara yang mengalir ke lahan miliknya.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-80 Sumsel: Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Istimewa dengan Semangat Kolaborasi

​”Lahan saya digusur tanpa permisi, dan lebih parahnya lagi, aliran limbah batu bara dari aktivitas tambang merusak tanah saya. Tanam tumbuh yang saya pelihara mati semua karena terpapar limbah,” ungkap Darmansyah kepada awak media

​Selain melaporkan PT PAMA, dalam laporannya, pihak pelapor juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam prosedur pengawasan lingkungan. Terdapat indikasi bahwa pengambilan sampel limbah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tidak dilakukan secara objektif.

​”Kami mencurigai adanya kejanggalan. Saat air sungai sedang terpapar limbah pekat, tidak dilakukan pengambilan sampel. Namun, saat kondisi air terlihat bersih, barulah dilakukan pengujian. Ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai independensi dalam pengawasan lingkungan,” ujar Abi Samran.

Baca Juga  Sinergi BKPSDM Lahat Bersama BKN Regional VII Wujudkan ASN Profesional Lewat Manajemen Talenta

Abi Samran menegaskan, laporan ke Polda Sumsel diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan, pemeriksaan, audit menyeluruh terhadap aktivitas PT PAMA di wilayah tersebut, serta pihak Pemilik tanah akan menempuh langkah-langkah hukum lainnya dalam mencari keadilan yang diharapkan tidak akan terjadi berulang- ulang terhadap warga lainnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sidang Paripurna HUT Lahat ke 157 Tahun Berjalan Sukses

Uncategorized

Perkuat Nilai Pancasila, Ketua DPRD Sumsel dan Fraksi Golkar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI

Uncategorized

Dukung Palembang Tourism Forum 2026, Gubernur Herman Deru Tekankan Pariwisata Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Uncategorized

Peringatan HUT ke-80 Sumsel: Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Istimewa dengan Semangat Kolaborasi

Uncategorized

Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur, Gubernur Herman Deru Temui Massa Demo PMII

Uncategorized

Patut Dicontoh, Warga Perumnas Bengkurat Permai Aktif Gotong Royong Perbaiki Selokan dan Jalan

Uncategorized

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama di Haul Akbar KH Ali Umar Thoyib

Uncategorized

Mobil Dinas Diduga Parkir Sembarangan di Mall Palembang, Pengunjung Terhambat Keluar