Lahat, detikserelo.com – Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, berjalan lurus dengan semakin banyaknya areal parkir di Kabupaten Lahat yang dijaga oleh petugas juru parkir.
Di jantung Kota Lahat, hampir setiap toko yang berjualan di sepanjang pasar Lama hingga pasar Lematang pasti dijaga ketat oleh petugas parkir. Namun, hal ini menimbulkan tanda tanya dan keresahan bagi sebagian besar masyarakat Kota Lahat, karena banyaknya petugas parkir liar yang menjaga lapak parkirnya tanpa mengenakan identitas dan atribut yang jelas.
Salah satunya jukir yang menjaga lapak parkirnya di jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat, persisnya di depan Toko Buku Gede. Petugas parkir dengan berpakaian preman tanpa menggunakan identitas, id card, maupun rompi, dengan leluasa meminta uang parkir kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan nya di areal tersebut. Bahkan, saat meminta uang parkir, jukir tersebut tidak memberikan karcis sebagai bukti jika parkir tersebut memang resmi dan uangnya masuk ke kas daerah.
AS salah seorang pengendara yang pernah parkir dan dimintai uang parkir di areal tersebut, mengaku sangat kesal dengan ulah tukang parkir seperti itu. Petugas parkir tersebut tidak mengatur kendaraan saat akan parkir, tetapi dengan percaya diri meminta uang parkir kepada pengendara saat kendaraannya akan pergi.
“Bukan soal jumlah uangnya pak, tapi ini seperti parkir liar bukan parkir resmi. Bisa kita lihat dari atribut yang dikenakan tanpa menggunakan rompi dan tanpa karcis. Ini sangat meresahkan,” kata AS saat diwawancarai di sekitar areal jalan Letnan Amir Hamzah, Pasar Baru Lahat, Rabu (29/04/2026).
Agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, AS berharap agar pihak terkait selaku pemangku kepentingan dan yang bertanggung jawab terkait aktivitas juru parkir di Kota Lahat, untuk segera turun ke lapangan memberikan edukasi dan pemahaman kepada juru parkir agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
“Harapan kami, semoga para jukir-jukir yang ada di Kota Lahat ini bisa bekerja sesuai SOP. Memakai rompi, menggunakan id card resmi, serta memberikan karcis kepada setiap pengendara yang parkir. Sehingga, uang retribusi parkir yang kami bayarkan, benar-benar masuk ke kas daerah dan menjadi penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat. (tsr)









