Home / Uncategorized

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:02 WIB

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat! Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Gelar RDP Bera DPR RI, Putuskan Cabut Izin HGU PT Melania

Jakarta – Perjuangan masyarakat Desa Mainan Kecamatan Sembawa dan Desa Kemang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertahun- tahun, dalam menuntut hak agraria nya, akhirnya membuahkan hasil.

Dimana tuntutan mereka terhadap pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia di Banyuasin, akhirnya diputuskan untuk dicabut dan hak pengelolaan lahan (HPL) badan bank tanah sebagai tanah objek Reforma Agraria (Tora), untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal ini terungkap, setelah Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/ BPN, Selasa (19/5/2026) di Komisi II Jakarta.

Hasil RDP itu sendiri, secara tegas mendesak pemerintah dalam hal ini ATR/BPN, untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pengelolaan lainnya dimiliki PT Melania Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Selain itu terdapat PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli dan PT Laju Perdana Indah, serta menolak perpanjang izin, untuk selanjutnya mengalihkan status lahan eks HGU menjadi hak pengelolaan lahan (HPL) badan bank tanah sebagai tanah objek Reforma Agraria (Tora) untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga  Cekcok Gegara Hewan Peliharaan, Adik Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

Selain itu, membelukan seluruh Perizinan operasional (IUP/ HGU) PT Sampoerna Agro Tbk dan perusahaan perkebunan di Sumsel, yang terbukti mengabaikan regulasi plasma 20 persen, hingga kewajiban tersebut dipenuhi secara fisik dan administrasi dilapangan.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Rapat Bahtera S.PWK, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN Ilyas Tedji Priono, termasuk ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti.

Aswan Mufti sendiri mengatakan, adanya keputusan RDP Komisi II DPRD RI ini jelas ditunggu masyarakat selama ini, dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini juga hasil kerja Pansus perkebunan DPRD Sumsel. Mudah- mudahan bermanfaat untuk masyarakat Sumsel,” kata Aswan, Kamis (21/5/2026).

Dijelaskan politisi partai Gerindra ini, dengan adanya putusan RDP Komisi II bersama Kementerian ATRBPN ini, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat.

“Ini sebuah fakta, bahwa pemerintah benar- benar berpihak kepada rakyatnya,” tandas Aswan.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Sumsel dari Dapil Banyuasin Ade Pramanja yang saat itu juga ikut mengawal aspirasi masyarakat Banyuasin, untuk memperjuangkan haknya untuk mengelola tanah tersebut sebagai mata pencaharian.

Baca Juga  Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Nyatakan Eksistensi dan Legalitasnya

“Alhamdulillah DPRD Sumsel mendapat kesempatan RDP dengan komisi II DPR RI. Kami khususnya saya dari Dapil Banyuasin sangat mengapresiasinya, karena aspirasi masyarakat Banyuasin bisa didengar di nasional dan seluruh permintaan masyarakat diakomodir komisi II dengan putusan yang ada, terkhusus PT Melania di Desa mainan,” jelas Ade.

Diungkapkan Ade, dalam rekomendasi RDP sudah jelas, untuk segera dicabut izin perusahaannya dan tidak diperpanjang HGUnya, dan ditindaklanjuti ARTBPN hingga tingkat Kabupaten.

“Saya pribadi dan masyarakat Desa Mainan Kecamatan Sembawa Banyuasin, kami mengucapkan terimakasih Ketua Komisi II Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H , pimpinan komisi II Bahter S.PEK, serta anggota Komisi 2 DPR RI kakak Ujang Bey S.I.P yg selalu setia mengawal Perjuangan dan aspirasi masyarakat 2 tahun belakangan ini. Termasuk Pansus II DPRD Sumsel yang setia dan mengawal aspirasi masyarakat, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan ini saatnya hingga dikawal. Kami juga mengucapkan juga pimpinan dan anggota komisi II DPR RI yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat Desa Mainan dengan tidak dilanjutkan dan rekomendasi jelas,” paparnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lahan Digusur dan Tercemar Limbah, Warga Lahat Bakal Polisikan PT PAMA ke Polda Sumsel

Uncategorized

Sidang Paripurna HUT Lahat ke 157 Tahun Berjalan Sukses

Uncategorized

Perkuat Nilai Pancasila, Ketua DPRD Sumsel dan Fraksi Golkar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI

Uncategorized

Dukung Palembang Tourism Forum 2026, Gubernur Herman Deru Tekankan Pariwisata Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Uncategorized

Komisi III DPRD Sumsel Monitoring Kinerja Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta, Fokus Perkuat Kontribusi BUMD. 

Uncategorized

DPRD Sumsel Umumkan 21 Nama Calon Anggota KPID 2025-2028, Uji Publik Segera Digelar

Uncategorized

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Soroti SPMB, Alwis Gani Minta Tambah Rombel dan Hentikan Praktik Titip Siswa

Uncategorized

Komisi III DPRD Sumsel Monitoring Kinerja Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta, Fokus Perkuat Kontribusi BUMD