Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Kikim Area dan Gumay Talang Lahat Segel Kantor PT Sinar Mas

Lahat, detikserelo.com – Ratusan masyarakat dari Kikim Area dan Gumay Talang Lahat menggeruduk kantor PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) yang merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas Group, yang berada di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Aksi ratusan masa ini, dipicu persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SMS Sinar Mas Group sudah habis sejak tahun 2023. Namun, hingga tahun 2026, pihak PT SMS Sinar Mas Group belum mendapatkan kembali izin perpanjangan HGU dari pemerintah pusat.

Dalam orasinya, massa juga menuntut hak lahan plasma seluas 20 persen dari total lahan yang HGU nya dikuasai oleh PT SMS Sinar Mas Group, untuk diberikan kepada masyarakat pengelolaannya, sesuai dengan aturan dan kewajiban yang berlaku.

Baca Juga  Rencanakan Bakar Kantor DPRD Lahat, Polisi Amankan 14 Orang Pemuda Kalangan Remaja

“HGU PT SMS ini sudah berakhir pada 31 Desember 2023. Hingga hari ini, HGU tersebut belum diperpanjang, sehingga kami menolak perpanjangan izin tersebut dan meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya. Bayangkan saja, sudah berapa tahun perusahaan ini beroperasi tanpa ada HGU. Belum lagi persoalan lain seperti CSR dan masalah lingkungan,” ungkap Herman Efendi, koordinator aksi, Senin (08/06/2026).

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kikim Area, Fauzi Azwar juga mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya penanganan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut. Fauzi meminta kepada stakeholder terkait untuk tidak kembali memperpanjang izin HGU PT SMS group Sinar Mas, karena selama mengusai lahan tidak pernah memberikan bantuan melalui dana CSR, dan penerimaan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Pangdam II/Sriwijaya: Pendidikan Bintara TNI AD Gelombang II 2025, Lahirkan Prajurit Tangguh

“Tuntutan kami sudah jelas. Jangan perpanjang izin HGU, dan kembalikan pengelolaan lahan ini kepada masyarakat. Karena laha n ini sudah puluhan tahun dikuasai oleh korporat tetapi tidak ada sumbangsih untuk kami masyarakat Pribumi. Jangankan dana CSR, untuk penerimaan tenaga kerja saja, mereka malah mendatangkan pekerja dari wilayah timur Indonesia,” tegasnya.

Usai menyampaikan orasinya. Perwakilan massa aksi, perwakilan perusahaan PT SMS group Sinar Mas, beserta pemerintah daerah melakukan pertemuan dan mediasi untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat Kikim Area dan Gumay Talang Bersatu. (tsr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mengenal Lebih Dekat Sosok Yoga, Pelajar Berprestasi yang Lahir dari Keluarga Sederhana

Uncategorized

Tim Futsal MTs N 1 Lahat Raih Juara 3 Turnamen Futsal Piala Ketua AFKAB Lahat Tahun 2026

Uncategorized

Kepulangan 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Disambut Wagub Cik Ujang

Uncategorized

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Ayah dan Anak Ditahan Polres Lahat

Uncategorized

Dari Desa Lematang Jaya Menuju Masa Depan Gemilang, Tasyakuran Kelulusan SMPN 2 Merapi Timur

Uncategorized

Gejolak Internal Memuncak, Garda Prabowo DKC Lahat Copot Enam Orang Anggota

Uncategorized

Tak Gentar Lawan Korporasi, Kuasa Hukum Abi Samran Turun Cek Lokasi Lahan Darmansyah yang Diduga Digusur PT PAMA

Uncategorized

Momentum Peringatan Hari Pancasila, Pemuda Desa Tunggul Bute Hidupkan Lapangan Volly Lewat Gotong Royong