Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Kikim Area dan Gumay Talang Lahat Segel Kantor PT Sinar Mas

Lahat, detikserelo.com – Ratusan masyarakat dari Kikim Area dan Gumay Talang Lahat menggeruduk kantor PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) yang merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas Group, yang berada di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Aksi ratusan masa ini, dipicu persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SMS Sinar Mas Group sudah habis sejak tahun 2023. Namun, hingga tahun 2026, pihak PT SMS Sinar Mas Group belum mendapatkan kembali izin perpanjangan HGU dari pemerintah pusat.

Dalam orasinya, massa juga menuntut hak lahan plasma seluas 20 persen dari total lahan yang HGU nya dikuasai oleh PT SMS Sinar Mas Group, untuk diberikan kepada masyarakat pengelolaannya, sesuai dengan aturan dan kewajiban yang berlaku.

Baca Juga  Momentum Hari Bhayangkara, Polres Lahat Beri Bantuan Pembuatan Sumur Bor Untuk Warga Desa Karang Endah

“HGU PT SMS ini sudah berakhir pada 31 Desember 2023. Hingga hari ini, HGU tersebut belum diperpanjang, sehingga kami menolak perpanjangan izin tersebut dan meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya. Bayangkan saja, sudah berapa tahun perusahaan ini beroperasi tanpa ada HGU. Belum lagi persoalan lain seperti CSR dan masalah lingkungan,” ungkap Herman Efendi, koordinator aksi, Senin (08/06/2026).

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kikim Area, Fauzi Azwar juga mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya penanganan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut. Fauzi meminta kepada stakeholder terkait untuk tidak kembali memperpanjang izin HGU PT SMS group Sinar Mas, karena selama mengusai lahan tidak pernah memberikan bantuan melalui dana CSR, dan penerimaan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Sidang Illegal Drilling di PN Lahat: Minim Saksi, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan

“Tuntutan kami sudah jelas. Jangan perpanjang izin HGU, dan kembalikan pengelolaan lahan ini kepada masyarakat. Karena laha n ini sudah puluhan tahun dikuasai oleh korporat tetapi tidak ada sumbangsih untuk kami masyarakat Pribumi. Jangankan dana CSR, untuk penerimaan tenaga kerja saja, mereka malah mendatangkan pekerja dari wilayah timur Indonesia,” tegasnya.

Usai menyampaikan orasinya. Perwakilan massa aksi, perwakilan perusahaan PT SMS group Sinar Mas, beserta pemerintah daerah melakukan pertemuan dan mediasi untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat Kikim Area dan Gumay Talang Bersatu. (tsr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau

Uncategorized

Ponpes Babussalam Terima Bantuan Kotak Sampah dari DLH Kabupaten Lahat

Uncategorized

Antisipasi Sampah Menumpuk Usai Pawai Pembangunan dan Karnaval, DLH Lahat Sigap Kerahkan Personil Bersihkan Jalan

Uncategorized

Momentum HUT RI ke-81, Kampung Yobeh Perkuat Kebersamaan dan Pesan Damai

Uncategorized

HUT RI ke-81, Ondofolo Yanto Eluay Ajak Warga Jaga Kedamaian dan Tanamkan Nasionalisme

Uncategorized

Siswa SMA IT Labbaik Lahat Kembali Ukir Prestasi, Naufal Raih Juara 3 Lomba Adzan Tingkat Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Uncategorized

708 CPNS Formasi 2024 Lahat Resmi Jadi PNS, Bupati Bursah: Pegang Teguh Integritas