Home / Uncategorized

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:29 WIB

Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN Lapas Lahat Diringkus Polisi

Lahat, detikserelo.com – Seorang oknum ASN yang berdinas di Lapas Kelas II A Lahat atas nama Donny Pratama (32) diringkus Satres Narkoba Polres Lahat akibat kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Lahat ini, Polisi berhasil mengamankan diantaranya narkoba jenis sabu dengan berat bruto 102,33 gram.

Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi yang dimaksud.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Pada Minggu sore (27/07/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan Donny Pratama saat berada di pinggir jalan Desa Tanjung Payang. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 102,33 gram yang disembunyikan dalam saku jaket yang dikenakan oleh tersangka. Sabu tersebut terbungkus dalam plastik klip transparan.

Baca Juga  MIN 3 Lahat Raih Juara Umum Banjarsari Ramadhan Fest 2025

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di dalam Lapas Klas II A Lahat berinisial Al. Tersangka diminta oleh Al untuk mengantarkan narkoba tersebut kepada seseorang yang sudah menunggu di luar.

“Iya benar, tersangka kita amankan di pinggir jalan. Dari pengakuan awal tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan dari salah seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Lahat,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Selasa (29/07/2025).

Selain narkoba, dari tangan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,-, sebuah handphone Android merk Redmi 12, serta sepeda motor Honda Spacy yang digunakan tersangka saat melakukan perjalanan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait pengakuan tersangka yang mengatakan narkoba tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana yang berada di dalam Lapas.

Baca Juga  Pembangunan Masjid Baitul Huda di OKU Timur Dimulai, Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Keimanan dan Kebersamaan

“Masih kita dalami dan lakukan pengembangan terkait asal narkoba yang tersebut dan kepada siapa akan diantarkan,” ujar Lispono.

Sementara itu Kalapas Kelas II A Lahat Reza Meidiansyah membenarkan jika DP merupakan ASN yang berdinas di Lapas Klas II A Lahat bagian PTSP penerimaa kunjungan.

“Kami cukup terkejut dan tidak menyangka dengan penangkapan DP ini. Karena selain tidak banyak ulah, DP ini terkenal baik dan pendiam diantara rekan kerja. Bahkan tidak banyak ulah,” kata Kalapas.

Usai ditetapkan tersangka, DP kini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau