Home / Uncategorized

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:10 WIB

DPRD Sumsel Umumkan 21 Nama Calon Anggota KPID 2025-2028, Uji Publik Segera Digelar

Palembang, detikserelo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan sebanyak 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025-2028 yang dinyatakan lolos tahapan uji kompetensi dan berhak mengikuti proses berikutnya, yakni uji publik serta fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 160/1/SQ1/DPRD.SS/2026 tentang Uji Publik Calon Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025-2028 yang beredar pada Senin (18/5/2026).

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa tahapan uji publik dilakukan sebagai bagian dari proses seleksi anggota KPID Sumsel sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Sumsel.

Berdasarkan isi dokumen, proses seleksi calon anggota KPID Sumsel mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai pedoman tata cara pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Baca Juga  Pansus DPRD Sumsel Sebut Perputaran Ekonomi Tembus Rp332 Triliun, Potensi PAD Capai Rp2,47 Triliun

“DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan uji publik guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Sumatera Selatan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Tahapan uji publik calon anggota KPID Sumsel ini menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama insan penyiaran, akademisi, hingga pegiat media di Sumatera Selatan. Sebab, KPID Sumsel memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran televisi maupun radio di daerah.

Baca Juga  Perjuangkan Aspirasi Masyarakat! Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Gelar RDP Bera DPR RI, Putuskan Cabut Izin HGU PT Melania

Selain itu, keberadaan KPID Sumsel juga dinilai penting dalam menjaga kualitas siaran agar tetap sesuai dengan regulasi penyiaran nasional dan norma sosial di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat.

Pengumuman 21 nama calon anggota KPID Sumsel tersebut disusun berdasarkan urutan abjad. Adapun nama-nama yang diumumkan antara lain Abdullah Arafah, Adi Gunawan Saputro, Dr. H. Ahmad Rizali, Alessandro, Amrillah, Bonny Pasandra, Deddy Pranata, Dina Aryani, Fikri Haikal, Hafisyah Agnesia, Hasandri Agustiawan, Heriyansa, Komarinah, M. Nasrul Fadhli, M. Haekal Al Haffafah, Muhammad Kurniawan R, Novarizal, Dr. Nurulanningsih, RM Solehin, Surya Agung Kurniawan, dan Syandi Fran Widodo. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau

Uncategorized

Ponpes Babussalam Terima Bantuan Kotak Sampah dari DLH Kabupaten Lahat

Uncategorized

Antisipasi Sampah Menumpuk Usai Pawai Pembangunan dan Karnaval, DLH Lahat Sigap Kerahkan Personil Bersihkan Jalan

Uncategorized

Momentum HUT RI ke-81, Kampung Yobeh Perkuat Kebersamaan dan Pesan Damai

Uncategorized

HUT RI ke-81, Ondofolo Yanto Eluay Ajak Warga Jaga Kedamaian dan Tanamkan Nasionalisme

Uncategorized

Siswa SMA IT Labbaik Lahat Kembali Ukir Prestasi, Naufal Raih Juara 3 Lomba Adzan Tingkat Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah