Home / Uncategorized

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:56 WIB

Gejolak Internal Memuncak, Garda Prabowo DKC Lahat Copot Enam Orang Anggota

Lahat, detikserelo.com – Polemik yang terjadi di internal Organisasi Masyarakat (ormas) Garda Prabowo Dewan Kerja Cabang (DKC) Lahat perihal pemberhentian keenam anggotanya terjawab sudah, Selasa (02/06/2026).

Ketua Garda Prabowo DKC Lahat, Suratman membenarkan hal tersebut. Hal itu dipertegas dengan pembacaan SK pemberhentian keenam anggota tersebut di Kantor Sekretariat Garda Prabowo yang berada di depan hotel Cendrawasih.

“Sejak tanggal 30 Mei kemarin, keenam anggota tersebut sudah kami berhentikan, setelah melakukan rapat anggota dan ditanda tangai oleh 33 anggota, ” Ujarnya.

Baca Juga  Update Kasus Malpraktik, Bidan ZN Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, Sekjek Garda Prabowo DKC Lahat, Sumaryanto menjelaskan keenam anggota yang diberhentikan tersebut bukan tanpa alasan.

“Karena keenam anggota yang diberhentikan tersebut telah melanggar AD ART Garda Prabowo. Karena itu Garda Prabowo DKC Lahat dengan tegas langsung menonaktifkan mereka, ” Katanya.

Terkait pihak yang tidak terima diberhentikan dengan alasan SK mereka dikuarkan oleh Garda Prabowo Provinsi, pihaknya mempersilakan untuk menempuh jalur apa pun yang mereka anggap benar.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Andie Denaldie Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan

“Mau meraka melapor ke Provinsi atau bahkan ke pihak kepolisian sekali pun silakan. Yang jelas kami Garda Prabowo DKC Lahat resmi memberhentikan mereka sesuai AD ART, ” Pungkasnya.

Ada pun keenam anggota yang diberhentikan tersebut diantaranya Andi Irawan yang menjabat sebagai Wakil Ketua, Joni sebagai Humas, Roy sebagai Anggota, Edi sebagai anggota, Anggun sebagai anggota dan Vella sebagai Admin. (SMSI LAHAT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau