Home / Uncategorized

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

Ketua DPRD Andie Denaldie Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2025

Palembang, detikserelo.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna XXXVI (36) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/06/26).

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah membahas agenda krusial berupa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

​Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Sumsel, serta perwakilan dari BPK-RI Perwakilan Sumsel yang menyerahkan langsung dokumen hasil audit tersebut kepada pihak legislatif dan eksekutif.

Baca Juga  Masuk Dalam Kandidat Bursah Calon Ketua DPC PKB, Andriansyah Calon Pemimpin Ideal Masa Depan

​Penyerahan LHP BPK-RI ini merupakan bagian dari konstitusi dan mekanisme pengawasan yang wajib dilakukan untuk menilai transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2025.

Dokumen ini menjadi acuan penting bagi DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja realisasi anggaran yang telah berjalan.

​Dalam kepemimpinannya di rapat tersebut, Andie Denaldie menekankan pentingnya rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK-RI untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Baca Juga  Agustriawan Pilih Tetap di Belakang Lensa, Tolak Dorongan Calon Ketua PWI Lahat

Hal ini bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

​Setelah penyerahan resmi ini, DPRD Provinsi Sumsel melalui alat kelengkapan dewan yang terkait akan segera melakukan pembahasan dan pencermatan lebih lanjut terhadap hasil laporan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau