Lahat, detikserelo.com – CV Lahat Kaki Langit (LKL), pihak ketiga yang dipercaya mengelola perparkiran di Kabupaten Lahat, memberikan klarifikasi atas sejumlah statemen yang dinilai menyudutkan perusahaan terkait pencapaian target sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Direktur CV Lahat Kaki Langit, Ivon Agustini, menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja pengelolaan parkir semestinya dilakukan secara utuh dan proporsional, dengan mempertimbangkan masa kepemimpinan, capaian setoran, serta pembenahan sistem manajerial yang telah dilakukan.
Ivon mengungkapkan, dirinya baru mengambil alih posisi direktur pada April 2026. Dengan demikian, hingga pertengahan Oktober tahun ini, masa jabatannya belum genap satu tahun.
Menurutnya, rentang waktu tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhitungkan ketika mengevaluasi kinerja perusahaan, terutama dalam kaitannya dengan target yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
“Sejak saya dipercaya memegang tanggung jawab sebagai direktur pada April 2026, kami berupaya melakukan pembenahan secara bertahap. Karena itu, penilaian terhadap kinerja perusahaan hendaknya melihat proses dan capaian yang telah berjalan, bukan semata-mata bertumpu pada satu indikator tanpa mempertimbangkan konteksnya,” demikian substansi penegasan Ivon.
Ia juga menyebutkan, sejak dirinya memimpin perusahaan, terdapat peningkatan signifikan dalam setoran kepada Bapenda Kabupaten Lahat. Peningkatan tersebut, menurut Ivon, menjadi salah satu indikator bahwa pembenahan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil positif dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi Ivon, pengelolaan parkir tidak cukup hanya dilihat dari besaran target yang ditetapkan. Di balik angka-angka penerimaan daerah, terdapat sistem operasional, tata kelola sumber daya manusia, serta mekanisme kerja di lapangan yang turut menentukan keberhasilan pencapaian target.
Selain mendorong peningkatan setoran kepada pemerintah daerah, Ivon mengaku melakukan perombakan terhadap sistem manajerial di lingkungan CV Lahat Kaki Langit.
Salah satu pembenahan yang menjadi perhatiannya adalah penerapan sistem penggajian bagi anggota yang disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme kerja perusahaan.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang terlibat langsung dalam operasional perparkiran.
Ivon menilai, peningkatan kinerja perusahaan tidak dapat dilepaskan dari peran para anggota yang bekerja di lapangan. Mereka merupakan bagian penting dari rantai pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Prinsip memanusiakan manusia, kata dia, menjadi salah satu landasan dalam membangun sistem kerja yang lebih baik. Para anggota tidak semestinya hanya dipandang sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak atas penghargaan dan kesejahteraan yang layak.
Dengan sistem manajerial yang lebih terstruktur dan perhatian terhadap kesejahteraan anggota, perusahaan diharapkan dapat membangun budaya kerja yang profesional, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Terkait polemik target pengelolaan parkir, Ivon berharap setiap penilaian terhadap CV Lahat Kaki Langit dilakukan berdasarkan data yang terukur, termasuk perkembangan setoran kepada Bapenda sejak pergantian kepemimpinan pada April 2026.
Menurutnya, evaluasi yang objektif diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kinerja pengelolaan parkir, termasuk berbagai upaya pembenahan yang sedang berjalan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi mitra pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan. Namun, penilaian terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut juga perlu mempertimbangkan perkembangan kinerja dan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan.
Pada akhirnya, pengelolaan parkir bukan sekadar persoalan memenuhi angka dalam sebuah kesepakatan. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab untuk membangun sistem yang tertib, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, dan memastikan bahwa orang-orang yang bekerja di dalamnya memperoleh perlakuan yang layak.
Bagi CV Lahat Kaki Langit, pembenahan manajemen dan peningkatan setoran kepada pemerintah daerah menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan. Sebab, keberhasilan pengelolaan parkir idealnya tidak hanya tercermin dari penerimaan daerah, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menopang pencapaian tersebut. (An)









