Home / Uncategorized

Rabu, 4 November 2026 - 08:54 WIB

‎Niat Baik Swadaya Pagar SDN 13 Kota Agung Disorot, Disdikbud Lahat Ingatkan Soal Aturan Pungutan

Lahat, detikserelo.com – Komite dan wali murid SD Negeri 13 Kota Agung, yang berada di Dusun IV Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menunjukkan semangat gotong royong dengan melakukan swadaya untuk membangun pagar sekolah.

‎Melalui Komite Sekolah, para wali murid dibebankan biaya pungutan sebesar Rp150.000., per wali murid dari siswa kelas 1 hingga kelas 6, untuk pembangunan pagar sekolah tersebut.

‎Menanggapi pungutan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikbud Lahat, Arlan Darqomi, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi detikserelo.com, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, memberikan jawaban.

‎Arlan mengapresiasi niat baik komite dan wali murid. Namun, ia menegaskan, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dengan nominal yang ditentukan.

Baca Juga  Kapolres Lahat Ajak Warga Waspada dan Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran

‎”Todak boleh itu. Yang diperbolehkan adalah sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak menentukan jumlah, dan tanpa sanksi. Kalau dipatok Rp 150 ribu per anak dan wajib, itu masuk pungutan liar dan tidak boleh. Niat baiknya kami hargai, tapi mekanismenya harus sukarela,” tegas Arlan.

‎la menambahkan, sumbangan sukarela wali murid harus dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui rapat Komite tanpa melibatkan pihak sekolah.

‎Arlan juga menekankan transparansi pembukuan dan asas kesukarelaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama bagi wali murid yang kurang mampu.

‎Sementara Kepala SDN 13 Kota Agung, Rulis Tariani, menjelaskan bahwa pembangunan pagar sekolah di SDN 13 Kota Agung sangat menjadi prioritas. Pihaknya sudah mengajukan proposal pembangunan pagar dan lapangan sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Pemkab Lahat Gelar Festival Kopi Lahat 2024

‎Proposal tersebut disampaikan saat kunjungan Disdikbud ke SD Negeri 5 Kota Agung pada 1 September 2026 lalu.

‎”Proposal pagar dan lapangan sudah kami ajukan,” ujar Kepala Sekolah.

‎Disisi lain, Ketua Komite SDN 13 Kota Agung, Sopian, bersama wali murid sudah mulai bergerak membeli material untuk pembangunan pagar sekolah tersebut, agar lingkungan sekolah lebih aman untuk siswa.

‎”Lagi proses. Untuk material pagar juga sudah kita beli kemarin,” ujarnya.

‎Pihak komite menyatakan akan mengikuti arahan Disdikbud Lahat. Pembangunan pagar tetap dilanjutkan dengan prinsip gotong royong dan kesukarelaan.

‎Proposal pagar dan lapangan SDN 13 Kota Agung yang diajukan sejak 1 September 2026 lalu diharapkan dapat segera direalisasikan melalui anggaran sarana dan prasarana Disdikbud Lahat. (tsr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau