Lahat, detikserelo.com – Komite dan wali murid SD Negeri 13 Kota Agung, yang berada di Dusun IV Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menunjukkan semangat gotong royong dengan melakukan swadaya untuk membangun pagar sekolah.
Melalui Komite Sekolah, para wali murid dibebankan biaya pungutan sebesar Rp150.000., per wali murid dari siswa kelas 1 hingga kelas 6, untuk pembangunan pagar sekolah tersebut.
Menanggapi pungutan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikbud Lahat, Arlan Darqomi, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi detikserelo.com, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, memberikan jawaban.
Arlan mengapresiasi niat baik komite dan wali murid. Namun, ia menegaskan, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib dengan nominal yang ditentukan.
”Todak boleh itu. Yang diperbolehkan adalah sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak menentukan jumlah, dan tanpa sanksi. Kalau dipatok Rp 150 ribu per anak dan wajib, itu masuk pungutan liar dan tidak boleh. Niat baiknya kami hargai, tapi mekanismenya harus sukarela,” tegas Arlan.
la menambahkan, sumbangan sukarela wali murid harus dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui rapat Komite tanpa melibatkan pihak sekolah.
Arlan juga menekankan transparansi pembukuan dan asas kesukarelaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama bagi wali murid yang kurang mampu.
Sementara Kepala SDN 13 Kota Agung, Rulis Tariani, menjelaskan bahwa pembangunan pagar sekolah di SDN 13 Kota Agung sangat menjadi prioritas. Pihaknya sudah mengajukan proposal pembangunan pagar dan lapangan sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat.
Proposal tersebut disampaikan saat kunjungan Disdikbud ke SD Negeri 5 Kota Agung pada 1 September 2026 lalu.
”Proposal pagar dan lapangan sudah kami ajukan,” ujar Kepala Sekolah.
Disisi lain, Ketua Komite SDN 13 Kota Agung, Sopian, bersama wali murid sudah mulai bergerak membeli material untuk pembangunan pagar sekolah tersebut, agar lingkungan sekolah lebih aman untuk siswa.
”Lagi proses. Untuk material pagar juga sudah kita beli kemarin,” ujarnya.
Pihak komite menyatakan akan mengikuti arahan Disdikbud Lahat. Pembangunan pagar tetap dilanjutkan dengan prinsip gotong royong dan kesukarelaan.
Proposal pagar dan lapangan SDN 13 Kota Agung yang diajukan sejak 1 September 2026 lalu diharapkan dapat segera direalisasikan melalui anggaran sarana dan prasarana Disdikbud Lahat. (tsr)









