Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Update Bandar Narkoba Tikam Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Lahat, detikserelo.com – Kasus tewasnya seorang anggota polisi Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah yang berdinas di Polres Lahat Sumatera Selatan saat menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, memasuki babak baru. Bandar narkoba sekaligus pelaku penganiayaan dan pembunuhan Ebi (27) terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga. Dari keterangan Kapolres Lahat, pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, pembunuhan, melawan petugas yang mengakibatkan meninggal dunia, dan juga pasal tentang narkotika. Selain itu, tim Satreskrim Polres Lahat juga sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, melakukan rekonstruksi dan pra rekonstruksi.

Baca Juga  KPU Lahat Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024, Harapkan Perbaikan untuk Pemilu Mendatang

“Tim dari Satreskrim Polres Lahat juga sudah memasang police line, melakukan gelar perkara internal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ungkap Kapolres, Jumat, (24/01/2025).

Untuk tersangka Ebi, lanjut Kapolres, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kemudian pasal 213 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Selain pasal tindak pidana pembunuhan, pelaku atas nama Ebi ini juga akan kita kenalan pasal 114 ayat 1 dan pasal 11 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Hadiri Louching Program Gerak Cepat Perbaikan Rumah Tak Layak Huni dan Sanitasi Tahun 2025

Saat ini, Polres Lahat sedang melakukan evaluasi atas gugurnya satu orang anggota dan dua orang anggota yang mengalami luka-luka saat melakukan penggerebekan narkoba. Kapolres juga sudah memerintahkan anggota untuk melakukan mapping dimana lokasi-lokasi yang memang menjadi tempat peredaran narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota dan masyarakat, kejadian ini tidak akan menyurutkan semangat kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat. Tetapi kejadian ini juga menjadi evaluasi kami, agar tidak kembali terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Kikim Area dan Gumay Talang Lahat Segel Kantor PT Sinar Mas

Uncategorized

Mengenal Lebih Dekat Sosok Yoga, Pelajar Berprestasi yang Lahir dari Keluarga Sederhana

Uncategorized

Tim Futsal MTs N 1 Lahat Raih Juara 3 Turnamen Futsal Piala Ketua AFKAB Lahat Tahun 2026

Uncategorized

Kepulangan 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Disambut Wagub Cik Ujang

Uncategorized

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Ayah dan Anak Ditahan Polres Lahat

Uncategorized

Dari Desa Lematang Jaya Menuju Masa Depan Gemilang, Tasyakuran Kelulusan SMPN 2 Merapi Timur

Uncategorized

Gejolak Internal Memuncak, Garda Prabowo DKC Lahat Copot Enam Orang Anggota

Uncategorized

Tak Gentar Lawan Korporasi, Kuasa Hukum Abi Samran Turun Cek Lokasi Lahan Darmansyah yang Diduga Digusur PT PAMA