Home / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Update Bandar Narkoba Tikam Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Lahat, detikserelo.com – Kasus tewasnya seorang anggota polisi Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah yang berdinas di Polres Lahat Sumatera Selatan saat menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, memasuki babak baru. Bandar narkoba sekaligus pelaku penganiayaan dan pembunuhan Ebi (27) terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga. Dari keterangan Kapolres Lahat, pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, pembunuhan, melawan petugas yang mengakibatkan meninggal dunia, dan juga pasal tentang narkotika. Selain itu, tim Satreskrim Polres Lahat juga sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, melakukan rekonstruksi dan pra rekonstruksi.

Baca Juga  Menjalin Harmoni Menuju Pelantikan, SMSI Lahat Perkuat Sinergi Bersama Kejari Lahat

“Tim dari Satreskrim Polres Lahat juga sudah memasang police line, melakukan gelar perkara internal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ungkap Kapolres, Jumat, (24/01/2025).

Untuk tersangka Ebi, lanjut Kapolres, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kemudian pasal 213 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Selain pasal tindak pidana pembunuhan, pelaku atas nama Ebi ini juga akan kita kenalan pasal 114 ayat 1 dan pasal 11 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres.

Baca Juga  Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah

Saat ini, Polres Lahat sedang melakukan evaluasi atas gugurnya satu orang anggota dan dua orang anggota yang mengalami luka-luka saat melakukan penggerebekan narkoba. Kapolres juga sudah memerintahkan anggota untuk melakukan mapping dimana lokasi-lokasi yang memang menjadi tempat peredaran narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota dan masyarakat, kejadian ini tidak akan menyurutkan semangat kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat. Tetapi kejadian ini juga menjadi evaluasi kami, agar tidak kembali terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patut Dicontoh, Warga Perumnas Bengkurat Permai Aktif Gotong Royong Perbaiki Selokan dan Jalan

Uncategorized

Mobil Dinas Diduga Parkir Sembarangan di Mall Palembang, Pengunjung Terhambat Keluar

Uncategorized

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Pemprov Siap Dukung Ekonomi Kerakyatan

Uncategorized

Salurkan Bantuan dan Siapkan Hewan Kurban, Wagub Sumsel Cik Ujang Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas

Uncategorized

Hadiri Pelantikan PASKI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Komedian Sumsel Adaptif dan Cerdas di Era Digital

Uncategorized

Nilai Investasi Capai Rp26 Triliun, Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat

Uncategorized

Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Uncategorized

Tekankan Pelayanan Ramah dan Berkualitas, Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam Lahat