Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:20 WIB

Tempat Praktik Bidan ZN Dipasangi Police Line, 7 Orang Saksi Diperiksa

Prabumulih, detiksumsel.com – Kasus dugaan mal praktik oknum Bidan ZN di kota Prabumulih Sumatera Selatan terus berlanjut. Terbaru, pihak kepolisian dari Polres Prabumulih telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan mal praktik ini, serta menutup dan memasang garis police line di tempat praktik Bidan ZN.

Dari keterangan Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana dan terpenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHP, maka kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan serta penetapan tersangka.

Baca Juga  Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Fasilitasi Warga Tanjung Baru Garap Lahan Eks Gembala Tanpa Sewa

“Masih penyelidikan ya. Dan jika terpenuhi dia alat bukti baru nanti kita tetapkan tersangka. Untuk saat ini masih saksi,” ungkap Kasatreskrim Prabumulih, Sabtu (4/05/2024).

Lebih lanjut Herli mengaku pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti yang berada di tempat praktik Bidan ZN. Diantaranya ialah baju yang dikenakan Bidan BZ saat mengobati pasien seperti yang terlihat dalam video viral. Hingga beberapa jenis obat juga turut diamankan.

“Iya ada beberapa barang yang kita amankan dari tempat praktik. Sementara tempat praktik juga kita pasangin police line agar tidak ada yang boleh masuk selain penyidik,” tegasnya.

Baca Juga  Ponpes Babussalam Terima Bantuan Kotak Sampah dari DLH Kabupaten Lahat

Kasat Reskrim juga menyampaikan jika dari pasca kejadian dugaan mal praktik ini terjadi di tahun 2023 hingga saat ini, keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Prabumulih. Herli menghimbau agar pihak keluarga korban segera membuat laporan resmi ke Polres Prabumulih.

“Hingga saat ini belum ada laporan. Jadi kita himbau untuk segera melapor ke kami,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Empat Pelajar Lahat Bersinar di FTBI Sumsel, Fadhel Amankan Tiket Nasional

Uncategorized

CV Lahat Kaki Langit Bantah Kritik Target Parkir, Ivon Agustini Klaim Setoran PAD Meningkat

Uncategorized

Warga Dusun IV Selpah Keluhkan Listrik Mandiri Tertahan, PLN: Sabar, Usai BPBL Mandiri Akan Menyusul

Uncategorized

Legalitas RSIA Adellia Graha Medika Disorot, Praktisi Hukum Minta Audit Perizinan dan Kejelasan IPAL

Uncategorized

Tanpa Dokumen Persetujuan Lingkungan, DPMTSP Lahat Terbitkan Izin Operasional RSIA Adellia Graha Medika

Uncategorized

‎Terobosan Gemilang Kepala Desa Tunggul Bute: Wujudkan Akses Jalan dan Listrik untuk Warga Dusun Selpah

Uncategorized

Warga Dusun Selpah Antusias Ikuti Sosialisasi PLN ULP Lahat, Kades Tunggul Bute Berikan Apresiasi

Uncategorized

Kadispupr Lahat Tinjau Langsung Normalisasi Irigasi 148 Hektar Sawah, di 3 Desa Terdampak Kemarau