Lahat, detikserelo.com – Sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa, 109 operator Desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aplikasi Siskeudes v 2.0.7 dan observasi lapangan dalam implementasi transaksi non tunai, Senin (28/4) di Ballroom Hotel Santika.
Peserta Bimtek berasal dari Operator Desa atau Kaur Desa yang ada di wilayah Kabupaten Lahat.
Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa Kemendagri, Dr. Bahri S.STP, M.Si mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Lahat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa, terutama kebijakan transaksi non tunai Desa.
Kabupaten Lahat dan 5 Kabupaten lainnya adalah pilot project penerapan transaksi non tunai di Provinsi Sumsel dan Babel.
Kebijakan transaksi non tunai desa untuk terus didorong diimplementasikan.
“Nanti kendala kendala yang muncul dalam pelaksanaan nya adalah hal yang biasa dalam kebijakan yang baru diterapkan, diharapkan para pihak terkait untuk terus berkoordinasi menyelesaikan permasalahan yang ada,” Jelasnya.
Selaku perwakilan dari Kemendagri dirinya mendukung penuh transaksi non tunai Desa di Kabupaten Lahat.
Sementara itu Aldiansyah, Kades Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur selaku perwakilan dari Forum Kades se Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih kepada Praja Sriwijaya yang telah memfasilitasi Bimtek Siskeudes v 2.0.7.
“Sistem ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan desa yang lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan era digital,” Katanya.
Dengan penerapan Non-Tunai, desa-desa di Kabupaten Lahat diharapkan bisa menjaga integritas dan keterbukaan, sambil membangun keuangan desa yang lebih kuat dan terencana.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lahat Subhan Awali mengatakan digitalisasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan saat ini, seluruh desa di Indonesia sudah diwajibkan lakukan pengelolaan keuangan desa menggunakan Transaksi Non-Tunai.
Terakhir dirinya meminta, kepada para peserta, ikuti Bintek ini dengan baik, karena ini kesempatan untuk belajar menggunakan system yang sudah ditetapkan pemerintah.









