Lahat, detikserelo.com – Ratusan masyarakat dari Kikim Area dan Gumay Talang Lahat menggeruduk kantor PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) yang merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas Group, yang berada di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Aksi ratusan masa ini, dipicu persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SMS Sinar Mas Group sudah habis sejak tahun 2023. Namun, hingga tahun 2026, pihak PT SMS Sinar Mas Group belum mendapatkan kembali izin perpanjangan HGU dari pemerintah pusat.
Dalam orasinya, massa juga menuntut hak lahan plasma seluas 20 persen dari total lahan yang HGU nya dikuasai oleh PT SMS Sinar Mas Group, untuk diberikan kepada masyarakat pengelolaannya, sesuai dengan aturan dan kewajiban yang berlaku.
“HGU PT SMS ini sudah berakhir pada 31 Desember 2023. Hingga hari ini, HGU tersebut belum diperpanjang, sehingga kami menolak perpanjangan izin tersebut dan meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya. Bayangkan saja, sudah berapa tahun perusahaan ini beroperasi tanpa ada HGU. Belum lagi persoalan lain seperti CSR dan masalah lingkungan,” ungkap Herman Efendi, koordinator aksi, Senin (08/06/2026). 
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kikim Area, Fauzi Azwar juga mengungkapkan kekecewaannya terkait lambannya penanganan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut. Fauzi meminta kepada stakeholder terkait untuk tidak kembali memperpanjang izin HGU PT SMS group Sinar Mas, karena selama mengusai lahan tidak pernah memberikan bantuan melalui dana CSR, dan penerimaan tenaga kerja lokal.
“Tuntutan kami sudah jelas. Jangan perpanjang izin HGU, dan kembalikan pengelolaan lahan ini kepada masyarakat. Karena laha n ini sudah puluhan tahun dikuasai oleh korporat tetapi tidak ada sumbangsih untuk kami masyarakat Pribumi. Jangankan dana CSR, untuk penerimaan tenaga kerja saja, mereka malah mendatangkan pekerja dari wilayah timur Indonesia,” tegasnya.
Usai menyampaikan orasinya. Perwakilan massa aksi, perwakilan perusahaan PT SMS group Sinar Mas, beserta pemerintah daerah melakukan pertemuan dan mediasi untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat Kikim Area dan Gumay Talang Bersatu. (tsr)









