Home / Uncategorized

Minggu, 5 April 2026 - 10:34 WIB

Ditengah Seruan Efisiensi, PDAM Lahat Jalan-Jalan ke Bogor

Lahat, detikserelo.com – Efisiensi anggaran belanja sudah dicanangkan pemerintah secara intensif untuk APBN 2026 melalui PMK Nomor 56 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang telah memangkas 15 jenis pos belanja, seperti perjalanan dinas dan rapat, guna memastikan APBN 2026 lebih produktif. Namun, seruan efisiensia nggaran yang digaungkan pemerintah pusat tampaknya belum benar-benar “mendarat” di semua lini. Di Kabupaten Lahat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) justru menunjukkan wajah sebaliknya: tetap leluasa menggelar kegiatan di luar daerah dengan biaya yang diduga tidak kecil.

Alih-alih menahan belanja, PDAM Lahat di bawah komando Direktur Anda Wijaya malah menggelar kegiatan outbound di Kota Bogor, Jawa Barat. Agenda yang kerap dibungkus sebagai “peningkatan kapasitas SDM” ini kembali memunculkan pola lama yang tak asing: kegiatan dinas beraroma wisata.

Baca Juga  Pastikan Stok Daging dan Kesehatan Hewan Terjamin, Komisi II DPRD Sumsel Tinjau RPH PT. Bina Hilir Utama Niaga

Informasi yang beredar menyebutkan, rombongan tidak hanya diisi pegawai, tetapi juga melibatkan pihak-pihak di luar kepentingan langsung, termasuk istri direktur. Lebih jauh, Kabag Ekonomi Pemkab Lahat Miharta juga turut serta, bahkan memboyong stafnya.

Jika benar, publik patut bertanya: di mana urgensinya? Dan yang lebih penting, dari pos anggaran mana kegiatan ini dibiayai?

Sorotan keras datang dari etua Serasan Setungguan Sumsel, KMS Ali Ismail, S.E., yang secara terbuka menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan—bahkan terkesan menantang kebijakan efisiensi itu sendiri.

“Ini bukan lagi soal tepat atau tidak. Ini sudah masuk ke ranah etika penggunaan anggaran. Saat negara bicara efisiensi, mereka malah jalan-jalan,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan, jika kegiatan semacam ini dibiarkan tanpa evaluasi, maka bukan tidak mungkin muncul dugaan pembiaran sistemik—di mana praktik pemborosan dianggap hal lumrah selama dibungkus agenda resmi.

Baca Juga  DPRD Sumsel Umumkan 21 Nama Calon Anggota KPID 2025-2028, Uji Publik Segera Digelar

“Kalau tidak ada tindakan, publik bisa menilai ada pembiaran. Ini berbahaya, karena bisa jadi pola lama—kegiatan dinas rasa wisata—yang terus dipelihara,” ujarnya.

Lebih jauh, situasi ini juga dinilai berpotensi menyeret nama Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Di satu sisi, kepala daerah gencar mengampanyekan efisiensi. Namun di sisi lain, bawahannya justru terlihat berjalan di arah berlawanan.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan yang lebih tajam: apakah ini sekadar kelalaian pengawasan, atau memang ada ruang longgar yang sengaja dibiarkan?

Hingga kini, belum ada transparansi terkait besaran anggaran, tujuan spesifik kegiatan, maupun indikator keberhasilan yang bisa diukur dari agenda tersebut.

Tanpa keterbukaan, publik hanya melihat satu hal yang kasat mata: perjalanan keluar daerah, rombongan besar, dan beban biaya yang berpotensi ditanggung uang rakyat.

Jika pola ini terus berulang, maka efisiensi bukan lagi kebijakan melainkan sekadar slogan tanpa makna.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Siswa SMA IT Labbaik Lahat Kembali Ukir Prestasi, Naufal Raih Juara 3 Lomba Adzan Tingkat Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Uncategorized

708 CPNS Formasi 2024 Lahat Resmi Jadi PNS, Bupati Bursah: Pegang Teguh Integritas

Uncategorized

Tampak Depan, Pameran Cat Air Ody Yogi Ajak Warga Menyusuri Jejak Bangunan Tua Palembang

Uncategorized

Bantuan Buku Gratis Dari Bupati dan Wakil Bupati Disambut Meriah SDN 3 Lahat

Uncategorized

Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terima Tim Sensus Ekonomi 2026

Uncategorized

Tekankan Penyelesaian Konflik Agraria, DPRD Sumsel Serahkan Rekomendasi Pansus Perkebunan ke Pemkab Lahat

Uncategorized

DPRD Sumsel Tinjau Kesiapan Implementasi KRIS di Puskesmas Payakabung