Home / Kabupaten Lahat / Pencabulan / Peristiwa / Sumatera Selatan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:49 WIB

Modus Belajar Tata Cara Mandi Wajib, Guru Ngaji Cabuli Santri

LAHAT, detikserelo.com– Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial MR (29) di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ini. MR tega melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak anak yang berumur rata-rata 7 sampai 11 tahun yang berniat ingin belajar mengaji kepada MR. Dengan modus belajar cara mandi wajib, Pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap para korbannya di dalam WC masjid yang berada di areal PT Eka Jaya Desa Singapura.

Aksi bejat pelaku ini akhirnya terbongkar setelah salah seorang korbannya menceritakan apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban selama proses belajar tata cara mandi junub tersebut. Pelaku akhirnya langsung diamankan oleh warga bersama security perusahaan dan langsung diserahkan ke Polsek Kikim Barat dan Unit PPA Polres Lahat.

Baca Juga  Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Iya benar ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang sekaliguarbit masjid tersebut. Untuk laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga melalui Kasbsi Penmas Aiptu Lispono, Minggu (05/01/2025).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. Pelaku akan disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat ( 1 ) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI No. 2002 tentang Perlindungan anak.

Baca Juga  Bawaslu Lahat Lakukan Pengawasan Partisipatif Pilkada Bersama Organisasi Kemahasiswaan

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama dan Kapolsek

Infrastruktur

Potret Miris Dunia Pendidikan Kabupaten Lahat, Tiga Tahun Ruang Baca Perpustakaan SD N 8 Pseksu dipenuhi Kelelawar

Banjir

Antisipasi Banjir, Pemkab Lahat Akan Normalisasi Sungai dan Rutin Gotong Royong Tiap Jumat

Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara, Rp 2.187.667.593,20 Masuk Kembali ke Kas Daerah

Infrastruktur

IPAL Masih Dalam Tahap Perencanaan, Warga Lahat Harus “Ekspor” Tinja ke Kabupaten Muara Enim

Kabupaten Lahat

Pembagian Buku Gratis Siswa Baru SD-SMP di Lahat Dikeluhkan Tak Merata

Kecamatan Pulau Pinang

Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Segera Disidang, Hukuman Maksimal Menghantui Pelaku

Advetorial

Herman Deru Inisiasi Pembentukan Wadah Organisasi Nasional Satlinmas, Usulkan Deklarasi Nasional Digelar di Sumsel