Lahat, detikserelo.com – Janji Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lahat untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas PT PAMA jika terus mencemari Sungai Pait, kini dinilai warga hanya bualan. Komitmen yang pernah dilontarkan DLH dianggap “angin surga” tanpa realisasi nyata.
Hingga Minggu 31/05/2026, pencemaran lingkungan masih terjadi. Limbah dari aktivitas PT PAMA terpantau kembali melenggang bebas dan mencemari aliran Sungai Pait hingga bermuara ke Sungai Lematang. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang bergantung pada sumber air tersebut.
Warga menilai penanganan DLH penuh kejanggalan. Petugas DLH diketahui hanya mengambil sampel limbah saat kondisi air sungai sedang bersih atau tidak terpapar limbah. Hasilnya dianggap tidak mencerminkan kondisi lapangan sebenarnya.
Kepala Desa Gunung Kembang Edi Suparno mengatakan warga desanya secara serentak menagih janji ketegasan DLH Lahat.
“Warga desa sekarang menagih janji dari DLH Lahat untuk menindak tegas PT PAMA,” ujar Edi Suparno tegas.
Senada, warga Gunung Kembang inisial Har meluapkan kekesalan. Menurutnya retorika DLH berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
“Tak ada bukti tindakan tegas yang dilakukan DLH. Itu katanya hanya angin surga yang disampaikan pihak DLH kepada kami,” cetus Har kecewa.
Bahkan Har menduga PT PAMA kebal hukum meski Sungai Pait dan Lematang terus dibantai limbah batu bara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Lahat belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait tuntutan dan tagihan janji warga Gunung Kembang. (tsr)









